ASURANSI ALAT - ALAT BERAT

Asuransi Peralatan Berat (Contractor's Plant and Machinery/CPM)
Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga terhadap objek pertanggungan (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian).

Polis CPM juga tetap menjamin kerusakan atau kerugian pada saat Alat-alat berat sedang bekerja (at work), saat istirahat (at rest), ataupun sedang dibongkar dalam proses perawatan atau overhauling

Beberapa pengecualian diantaranya :
·   Kerusakan elektrik atau mekanik atau kekacauan mekanik
·   Kerusakan atau kerugian karena ledakan suatu boiler
·   Kendaraan umum, perahu, pesawat
·   Kerusakan karena air pasang (rob)
·   Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
·   Kerusakan selama pekerjaan dibawah tanah (underground)
·   Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
·   Kesengajaan oleh Tertanggung
·   Kerusakan yang masih dalam garansi pabrik

Alat-alat berat apa saja yang bisa diasuransikan
Semua jenis alat-alat berat atau peralatan kontraktor pada umumnya bisa diasuransikan, peralatan konstruksi, pertambangan batu-bara, pertambangan biji besi, timah, terminal container, dll seperti : Cranes, Wheel Loader, Excavator, Forklift, Vibrator, Buldozer dll.

 
Design by ery nasution
LINDUNGI RUMAH TINGGAL ANDA DARI BAHAYA KEBAKARAN DENGAN ASURANSI KEBAKARAN PAKET GRIYA PRO PLUS PERSEMBAHAN DARI ASURANSI BINAGRIYA, UNTUK KETERANGAN LEBIH LENGKAP HUBUNGI ERY NASUTION TELP. O857-16681702, 0821-13564480