Memberikan penggantian kerugian akibat :
Kebakaran, petir, peladakan, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan dan huru-hara, pencurian dengan kekerasan, tanggung jawab hukum, kerusakan yang disengaja untuk mencegah menjalarnya api, biaya pemadam kebakaran, tertabrak kendaraan, pembersihan puing-puing, meninggal dunia karena kecelakaan akibat kebakaran, biaya rumah sakit karena kecelakaan akibat kebakaran, biaya sewa rumah pengganti, gempa bumi, tsunami dan kebakaran akibat gempa.
GRIYA PRO SILVER
Rate 0.07% per-tahun
Luas jaminan :
Kebakaran, petir, peledakan, kejatuhan pesawat, asap max. sesuai Harga Pertanggungan
Kerusuhan & huru-hara max. Rp. 200 juta
Pencurian dengan kekerasan max. Rp. 5 juta
TJH Pihak...